Anak Anggota DPRD Riau Bacok Seorang Pemuda
Selasa, 09 Januari 2024 – 19:15 WIB
Kasus tersebut terjadi di depan Hotel Hollywod, Jalan Kuatan Raya, Kecamatan Limapuluh.
"Penganiayannya itu Pasal 170, secara bersama-sama, tiga orang. Pakai tangan kosong," katanya.
Diketahui, kasus ini bermula saat korban Y menemui temannya E di Hotel New Hollywood, Jalan Kuantan, Kecamatan Limapuluh pada 17 Oktober 2023.
Korban Y melihat tersangka D memiting leher E dengan lengannya.
Y juga melihat D membawa sangkur di pinggang celana. Saat Y ingin melepaskan E, D dan rekan-rekan, GRP dan H malah membacoknya.
Korban Y pun dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. (antara/jpnn)