Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Artis Hana Hanifah Diduga Terima Aliran Dana Ratusan Juta dari Kasus Korupsi di Riau

Jumat, 06 Desember 2024 – 01:05 WIB
Artis Hana Hanifah Diduga Terima Aliran Dana Ratusan Juta dari Kasus Korupsi di Riau - JPNN.COM
Artis Hana Hanifah seusai diperiksa penyidik Polda Riau, Kamis, 5 Desember 2024. Foto: Source For JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Selebgram sekaligus artis FTV Hana Hanifah diduga menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan Hana Hanifah telah diperiksa sebagai saksi di Subdit III Tipikor Reskrimsus pada Kamis, 5 Desember 2024.

Pemeriksaan itu dilakukan karena penyidik menduga adanya aliran dana ratusan juta rupiah kepada Hana dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus SPPd fiktif tersebut.

“Ada dugaan aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut kepada saksi ini, ratusan juta rupiah,” kata Anom.

Menurut Anom, pemeriksaan terhadap Hana dilakukan untuk mencocokkan keterangannya dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan tim penyidik.

Dari hasil pendalaman, ditemukan bahwa dana tersebut dikirim oleh saksi lain yang bekerja di Sekretariat DPRD Riau, yang saat itu menjabat sebagai Sekwan Muflihun, dengan pengiriman pertama tercatat pada November 2021.

“Penyidik menemukan ada beberapa kali aliran dana dengan nominal bervariasi kepada saksi HHR (Hana Hanifah). Namun, peruntukan dana tersebut masih dalam pendalaman lebih lanjut,” kata Anom. (mcr36/jpnn)

Selebgram sekaligus artis FTV Hana Hanifah diduga menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News