Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anak Angkat Rano Karno Diancam 20 Tahun Penjara

Atas Kepemilikan 5 Butir Ekstasi

Selasa, 12 Juni 2012 – 07:23 WIB
Anak Angkat Rano Karno Diancam 20 Tahun Penjara - JPNN.COM
TANGERANG - Raka Widyarma, 21, anak angkat Wakil Gubernur Provinsi Banten, Rano Karno diancam hukuman 20 tahun penjara atas kepemilikan 5 butir pil ekstasi yang dipesan via online dari Malaysia.

Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang Djaja Subagya kepada wartawan usai menerima pelimpahan berkas perkara dan penyerahan barang bukti atau tahap dua dari Polres Bandara Soetta, Senin (11/6).

Kajari menyatakan setelah melakukan pengecekan berkas dan barang bukti pihaknya akan melimpahkan kasus Raka dan temanya wanitanya, Karina ke Pengadilan Negeri Tangerang, untuk disidangkan. "Minggu ini berkas perkara Raka sudah kami limpahkan ke Pengadilan. Untuk mengawal persidangan nanti, kami siap tiga jaksa, "ujar Djaja.

Djaja menjelaskan, tiga orang jaksa itu adalah Andi DJ Konggoasa (Kasi Pidum), Riyadi, dan Putri Ayu. Sebelum disidangkan Raka dan Karina ditempatkan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang dan Lapas Wanita Tangerang.

TANGERANG - Raka Widyarma, 21, anak angkat Wakil Gubernur Provinsi Banten, Rano Karno diancam hukuman 20 tahun penjara atas kepemilikan 5 butir pil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close