Anak Angkat Rano Karno Diancam 20 Tahun Penjara
Atas Kepemilikan 5 Butir EkstasiSelasa, 12 Juni 2012 – 07:23 WIB
Djaja membantah jika pihaknya sengaja memperlambat penanganan kasus itu, dan menolak jika adanya interfensi dari pihak lain dalam kasus Raka. Karena kasus tersebut diduga bermuatan politis untuk melindungi pejabat publik yakni Wakil Gubernur Banten, Rano Karno.
Tetapi, Kejari memastikan perkara ini sudah disiap untuk diajukan ke meja hijau."Kita bekerja profesional dalam kasus Raka, tidak ada tekanan dari pihak manapun dalam kasus ini," ucap Djaja.
Kuasa hukum Raka dan Karina, Sirra Prayuna mengatakan, soal ancaman pasal berlapis yang dijerat terhadap dua kliennya merupakan hak priogratif dari jaksa. Namun, jeratan hukuman itu harus dibuktikan dalam persidangan nanti. "Buktikan saja di pengadilan,"kata Sirra kepada wartawan.