Anak Berusia 15 Tahun di Mataram Sudah Membobol 16 Brankas
jpnn.com, MATARAM - Polresta Mataram menangkap seorang anak berusia 15 tahun berinisial IK alias DD karena terlibat pencurian.
IK alias DD merupakan warga Jempong Timur, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram, NTB.
“Pelaku kami amankan kemarin di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, seperti dikutip dari Radar Lombok, Jumat (27/11).
Kadek Adi menjelaskan, walaupun masih di bawah umur, pelaku adalah spesialis pembobol brankas di wilayah hukum Polresta Mataram.
Tak tanggung-tanggung, remaja tanggung itu sudah membobol brankas belasan kali di lokasi berbeda-beda.
"Pelaku ini spesialis pembobol brankas. Ada 16 TKP tempatnya beraksi,” ungkapnya.
Aksi terakhir pelaku yang ditindaklanjuti polisi yaitu pada tanggal 8 Oktober 2020 sekitar pukul 23.30 WITA.
Pelaku dan rekannya mendatangi kantor salah satu perusahaan travel di Jempong Baru, Kota Mataram.