Anak Buah Ahok Batal Gusur Pedagang Parcel Cikini
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat akhirnya mengurungkan niat untuk menertibkan 68 pedagang parsel yang berada di Jalan Pegangsaan Timur, Menteng, Jumat (17/6). Menurut Camat Menteng Ahmad Pahri, penundaan dilakukan karena pihaknya lebih mengedepankan sosialisasi agar tidak terjadi gesekan pada para pedagang.
"Iya diundur, rencana memang hari ini. Tapi, dari hasil perhitungan waktu dikhawatirkan tidak cukup takut bertabrakan dengan waktu Salat Jumat. Kan tidak enak," kata Ahmad saat dihubungi di Jakarta.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya tak ingin penertiban berlangsung dengan adanya perlawanan dari pedagang. "Mereka kan barangnya pecah belah, jangan sampai nanti, saat pemindahan hancur. Kan kasihan," imbuh Ahmad.
Namun demikian, Ahmad menuturkan, pihaknya akan meggelar penertiban pada Sabtu (18/6). "Menurut rencana besok dengan jam yang sama seperti hari ini," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan menggelar penertiban pada 68 pedagang parsel di Jalan Pegangsaan Timur, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/6). Penertiban dilakukan karena pedagang parsel berjualan di atas fasilitas umum. (Mg4/jpnn)