Anak Buah AHY Soroti Penunjukan Eks Timses Jokowi Jadi Anggota Timsel Anggota KPU - Bawaslu
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid menyoroti penunjukan eks anggota tim sukses Jokowi - Maruf Amin pada Pilpres 2019 Juri Ardiantoro sebagai Ketua Timsel calon anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027.
Anwar menekankan penting kejujuran Pemilu di Indonesia yang dimulai dari integritas anggota tim seleksi (Timsel) yang bakal memilih calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.
"Saya berharap integritas itu dimiliki oleh Timsel karena dari Timsel, kita akan memilih penyelenggara yang kredibel, jujur, dan independen yang bisa menjaga muruah demokrasi dan pemilu kita," kata legislator Fraksi Partai Demokrat itu melalui layanan pesan, Selasa (12/10).
Menurut Anwar, integritas dalam konteks pemilu ialah menjamin proses termasuk aktor yang akan menjalankan tahapan pemilu harus benar-benar berdiri di atas prinsip netralitas dan tidak berpihak.
Dia mengatakan jika pansel yang terpilih tidak bisa menjaga netralitas dalam menentukan proses seleksi penyelenggara, tentu ini tidak boleh dibiarkan.
"Oleh karena itu, kita sama-sama mengawasi proses yang dilakukan oleh timsel. Kapan mereka tidak menjalankan sesuai dengan prosedur yang ada, masyarakat, DPR, dan lembaga sipil pasti akan bersikap," tutur legislator Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah tersebut.
Pengamat politik Ubedilah Badrun angkat bicara soal penetapan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Keputusan tersebut menjadi perbincangan lantaran didominasi oleh orang lingkar istana dan pendukung Jokowi sehingga dinilai kurang independen.