Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anak Buah AKBP Mahmun Bergerak, Dua Pemuda Ini Ditangkap di Aceh Timur

Rabu, 11 Mei 2022 – 08:29 WIB
Anak Buah AKBP Mahmun Bergerak, Dua Pemuda Ini Ditangkap di Aceh Timur - JPNN.COM
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat memegang barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari kedua pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan antarprovinsi di Mapolres Aceh Timur, Selasa (10/5/2022). Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Aceh Timur

jpnn.com, ACEH TIMUR - Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan antarprovinsi, Aceh dan Pulau Jawa ditangkap jajaran Polres Aceh Timur. Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan satu kilogram sabu-sabu.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat di Aceh Timur, Selasa, mengatakan kedua pelaku ditangkap di perkebunan sawit di Desa Paya Awe, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur, Senin, (9/5) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Dari kedua pelaku petugas mengamankan barang bukti satu kilogram sabu-sabu dalam bungkusan teh China Guanyinwang berikut satu unit sepeda motor dan dua telepon genggam," kata AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.

Perwira menengah Polri itu mengatakan kedua pelaku berinsial MA (29) warga Desa Meunasah Puuk, Kecamatan Idi Rayeuk dan US (41), warga Desa Seunebok Buya, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur.

"Untuk mengungkap dan menangkap kedua pelaku, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur terlebih melakukan penyamaran," kata AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.

Setelah memastikan kedua pelaku merupakan pengedar narkoba jaringan antarprovinsi, kata AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, petugas langsung menangkap mereka tanpa perlawanan di kawasan perkebunan sawit.

Saat menggeledah tubuh kedua pelaku, kata Kapolres, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun, barang bukti akhirnya ditemukan di bagasi sepeda motor.

Baca Juga: Briptu Hasbudi Diduga Terlibat Penyelundupan Narkoba, Polda Lanjutkan Pencarian BB dengan Cara Ini

Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan antarprovinsi, Aceh dan Pulau Jawa ditangkap jajaran Polres Aceh Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close