Anak Buah Bantah Juliari Batubara Pernah Menginstruksikan soal Fee Bansos
jpnn.com, JAKARTA - Kukuh Ari Wibowo, staf ahli mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara membantah bahwa bekas pimpinannya tersebut pernah mengarahkan untuk menargetkan dana fee dari para vendor.
Kukuh menjawab itu saat diperiksa giliran terakhir sebagai saksi atas terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maranatha di Pengadilan Tipikor, Senin (15/3) malam.
Kukuh memastikan Juliari tidak pernah menargetkan dana kurang lebih Rp 30 miliar dari vendor, tidak ada komitmen fee sebesar Rp 10 ribu per paket, atau adanya pembagian klaster vendor untuk Bansos Covid-19.
"Tidak pernah, pak. Tidak pernah," kata Kukuh saat saat bersaksi.
Kesaksian Kukuh itu juga dikonfrontasi dengan dua Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Kukuh menyatakan tetap dengan kesaksiannya.
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial (PPK Kemensos) Adi Wahyono membenarkan bekas pimpinannya, Juliari Batubara pernah memasang target sebesar Rp 30 miliar untuk tiga tahap pengadaan Bansos Covid-19 Jabodetabek pada 2020. Uang itu merupakan fee dari perusahaan penggarap Bansos Covid-19.
Pihak yang membocorkan itu ialah penasihat hukum terdakwa Harry Van Sidabukke saat membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Adi Wahyono.
Dalam BAP Adi Wahyono, disebutkan Adi bersama Staf Ahli Mensos Kukuh Ariwibowo dipanggil Juliari pada sekitar Mei 2020.
Adi dan Kukuh ditanya soal permintaan fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako bansos kepada vendor oleh Juliari.
Di BAP juga disebutkan Adi dan Matheus Joko Santoso diminta memungut fee kurang lebih Rp 30 miliar kepada vendor untuk tahap pertama, ketiga, dan keenam.
Adi menyampaikan permintaan itu diproses oleh Matheus Joko Santoso. Masih dalam BAP Adi Wahyono, kata tim penasihat hukum Harry, Juliari kembali memanggil Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso beberapa hari setelah permintaan tersebut. Juliari bertanya kepada Matheus soal fee yang telah dikumpulkan.
Adi membenarkan seluruh pertanyaan penasihat hukum dari BAP itu. "Saya tetap konsisten pada BAP," kata Adi. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: