Anak Buah Billy Akui Bawa Tas Duit
jpnn.com - JAKARTA – Adu bukti kasus dugaan suap Rp500 juta yang melibatkan Direktur First Media, Billy Sindoro, terhadap anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mohammad Iqbal terus bergulir. Saksi Genta Rahman Pradana, anak buah Billy menyatakan bahwa tas hitam yang kemudian diketahui berisi uang Rp500 juta dibawa olehnya sejak dari rumah Billy hingga ke hotel Aryaduta. Dalam artian tak pernah tak itu dipegang Billy.
Jelas keterangan tersebut berbeda dengan alat CCTV yang pernah diperlihatkan JPU KPK di persidangan. Mana yang benar?. Inilah tugas JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikannya di Pengadilan Tipikor. Majelis hakim yang dipimpin Moefri SH meminta saksi untuk berkata sesuai dengan apa yang dilihat, didengar, dan dialami. Saksi pun disumpah, bila sumpah palsu juga ada ancamannya.
”Saya ini pegawai serabutan pak Billy, saya kerja di PT Lipo Inet, bosnya pak Billy. Kasus pak Billy ini saya tahu dari koran. Katanya kasus suap,” celetuk Genta dihadapan persidangan Tipikor, Rabu (7/1).