Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anak Buah Bu Mega Sayangkan Langkah Polri Panggil Eko Patrio

Kamis, 15 Desember 2016 – 22:06 WIB
Anak Buah Bu Mega Sayangkan Langkah Polri Panggil Eko Patrio - JPNN.COM
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Seperti diketahui, seorang penyidik Bareskrim bernama Sofyan Armawan melaporkan politikus yang kondang disapa dengan nama Eko Patrio itu.  Laporan ke poliris tertuang dalam  LP/1233/XII/2016/Bareskrim tanggal 14 Desember 2016.

Sofyan mempersoalkan pernyataan Eko di media yang menyebut penangkapan terhadap terduga teroris di Bintara, Bekasi pada Sabtu (10/12) sebagai pengalihan kasus penodaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok. Eko diduga melakukan tindak pidana Pasal 207 KUHP tentang Kejahatan terhadap Penguasa Umum dan Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(cr2/jpg)

 

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum Risa Mariska menyayangkan langkah Polri yang memanggil koleganya di parlemen, Eko Hendro Purnomo.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News