Anak Buah Desak Djan Faridz Cabut Dukungan ke Jokowi
Minggu, 06 Agustus 2017 – 13:15 WIB
Irwan mengatakan, DPP PPP sebaiknya melakukan komunikasi bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta KPU.
Dia menambahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo harus menyampikan kepada seluruh pemerintah daerah terkait masalah dan keinginan PPP ini.
“Begitu pula Menkumham agar segera menjalankan putusan MA 504,” kata mantan anggota DPRD Sulsel ini. (boy/jpnn)