Anak Buah Desak Djan Faridz Cabut Dukungan ke Jokowi
jpnn.com, MAKASSAR - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak rekomendasi yang diberikan PPP pihak Romahurmuziy di pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
“Kami meminta KPU menolak rekomendasi pilkada dari PPP sebelum adanya putusan berkekuatan hukum tetap, atau rekomendasi bisa diakui apabila ditandatangani kedua belah pihak," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PPP Sulsel kubu Djan Faridz, Irwan Intje, Minggu (6/8).
Pihaknya juga meminta DPP PPP mengevaluasi dukungan yang telah diberikan kepada Presiden Joko Widodo.
“Kami di wilayah juga mendesak DPP agar segera mencabut dukungan yang diberikan ke Presiden Jokowi apabila sampai September nanti menteri hukum dan HAM (Yasonna Laoly) belum menjalankan putusan kasasi 504K/TUN/2015," kata Irwan.
Permintaan ini merupakan salah satu poin keputusan rapat pimpinan wilayah (Rapimwil) PPP Sulsel, di Makassar, Sabtu (5/8) malam.
Dalam rapat yang dihadiri Wakil Ketua DPP PPP Ibnu Hajar dan Wakil Sekretaris Umum Yunus Razak serta pimpinan wilayah dan kabupaten/kota PPP Sulsel disepakati beberapa poin penting khususnya yang berkaitan dengan sengketa partai berlambang kakbah itu.
Seluruh dewan pimpinan cabang (DPC) PPP yang akan mengikuti pilkada diimbau segera membangun komunikasi dengan setiap kandidat agar dapat diberikan dukungan.
PPP Djan meminta gubernur, wali kota, bupati serta ketua DPRD provinsi, kabupaten/kota agar tidak mencairkan dana parpol. Mereka juga mendesak tidak melakukan proses pergantian antar-waktu (PAW) di parlemen.