Anak Buah Gus Muhaimin Minta ACT Segera Dibekukan, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR MF Nurhuda mendesak yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dibekukan sebagai efek jera atas dugaan penyelewengan dana umat.
Nurhuda mengatakan dugaan ini dikuatkan dengan temuan teranyar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang aliran dana ACT untuk aktivitas terlarang hingga kepentingan pribadi.
"ACT harus segera dibekukan jika terindikasi mengalirkan dana masyarakat yang dikelolanya bagi aktivitas teroris," kata legislator Fraksi PKB itu melalui keterangan persnya, Rabu (6/7).
Menurut Nurhuda, apabila benar ACT mengalirkan dana untuk aktivitas terlarang, hal tersebut jelas melanggar undang-undang.
“Temuan PPATK ini mengindikasikan ACT telah melanggar Undang-Undang tentang Pengumpulan Uang atau Barang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961,” kata Nurhuda.
Anak buah Gus Muhaimin itu mendukung tindakan tegas kepada ACT yang diduga menyelewengkan dana filantropi demi aktivitas terlarang seperti terorisme.
"Mobilisasi dana masyarakat untuk kegiatan terorisme akan mengancam keamanan negara, sehingga harus cepat diusut dan ditindak secara tegas,” kata Nurhuda.
PPATK sudah menganalisis aliran dana umat yang dikelola organisasi nirlaba ACT sejak lama.