Anak Buah Hartati Dijebloskan ke Cipinang
Jumat, 22 Maret 2013 – 17:58 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi dua terpidana kasus suap kepada Bupati Buol Amran Batalipu, Jumat (22/3), ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Kedua terpidana itu adalah petinggi PT Hardaya Inti Plantations Gondo Sudjono dan Yani Anshori. Kedua anak buah Pengusaha Nasional Siti Hartati Murdaya itu lantaran mereka tak mengajukan banding atas putusan hakim sehingga dianggap sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kedua terpidana ini keluar dari lobi KPK, sekitar pukul 14.00. Keduanya, mengenakan baju tahanan KPK warna putih. Mereka diantar dengan menggunakan mobil tahanan KPK. Salah satu terpidana sempat memberikan jawaban pertanyaan wartawan. “Iya, dipindahkan ke (LP) Cipinang,” kata Yani, sebelum memasuki mobil tahanan KPK.
Seperti diketahui, Gondo Sudjono dan Yani Ansori, divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Mereka dinyatakan terbukti bersalah menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi dua terpidana kasus suap kepada Bupati Buol Amran Batalipu, Jumat (22/3), ke Lembaga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:19 WIB - Humaniora
Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:06 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Humaniora
Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB