Anak Buah Hartati Pasang Badan
Mengaku Sogok Bupati Atas Inisiatif SendiriKamis, 04 Oktober 2012 – 19:41 WIB
JAKARTA - Sidang perkara dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah dengan terdakwa General Manajer PT Hardaya Inti Plantions (HIP), Yani Anshori kembali digelar di PN Tipikor Jakarta, Kamis (4/10) sore. Salah satu saksi yang dihadirkan pada persidangan yang dipimpin Hakim Gusrizal itu adalah Direktur PT HIP, Totok Lestiyo.
Dijelaskannya juga, uang itu dicairkan dalam sejumlah cek yang pencairannya diproses oleh bawahannya yang bernama Arim. "Dua miliar itu inisiatif saya. Amran kalau tidak dibantu perusahaan kita berbahaya, mogok dua kali, kerugian hingga miliaran," kata Totok di depan sidang.
Menurut Totok, pencairan uang itu dilakukan Arim selaku financial controller PT HIP. "Saya meneken cek bersama Arim," jelasnya.
JAKARTA - Sidang perkara dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah dengan terdakwa General Manajer PT Hardaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?
Rabu, 06 November 2024 – 15:14 WIB - Humaniora
Musim Kemarau, Pertamina Drilling Hadirkan Energi Bersih di Kaltim
Rabu, 06 November 2024 – 14:50 WIB - Hukum
Penyelundupan Satwa Dilindungi Kembali Digagalkan, Ada Lutung hingga Burung Serindit Jawa
Rabu, 06 November 2024 – 14:09 WIB - Humaniora
Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
Rabu, 06 November 2024 – 13:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Nasional
Perdamaian Guru Supriyani Berujung Pemecatan Ketua LBH HAMI Konsel, Kok Bisa?
Rabu, 06 November 2024 – 12:00 WIB - Hukum
LBH HAMI: Perdamaian Guru Supriyani & Orang Tua Siswa Tak Ada Gunanya
Rabu, 06 November 2024 – 11:27 WIB - Humaniora
Honorer Non-Database BKN Rela Turunkan Grade Ijazah Demi Daftar PPPK 2024
Rabu, 06 November 2024 – 14:21 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Malang Hari ini, Pagi & Siang Gerimis di Kawasan Berikut
Rabu, 06 November 2024 – 10:05 WIB - Humaniora
Sebegini Utang Petani hingga Nelayan yang Dihapus Prabowo
Rabu, 06 November 2024 – 12:44 WIB