Anak Buah Ical Minta Lumpur Lapindo tak Dipolitisasi
Senin, 28 Mei 2012 – 10:27 WIB
“Jadi dalam kasus lumpur panas di Sidoarjo, tidak ada istilah ganti rugi. Yang ada adalah ganti untung,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Menyinggung soal lumpur panas ini sejumlah pakar telah memberikan hasil penelitian, salah satunya Ir M Sofian Hadi, Deputi Operasi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), menyatakan kegiatan pemboran atau drilling bukan penyebab semburan lumpur. Kegiatan pemboran yang berkekuatan 1500 hp tidak akan mungkin mengaktifkan patahan.
Ditegaskannya, hasil temuan Tim Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo atau TP2LS yang dibentuk 4 September 2007 dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, dalam laporan rapat paripurna Dewan 29 September 2009 menyimpulkan penyebab semburan lumpur adalah fenomena alam. Gejala alam ini, menurut TP2LS juga terjadi di sejumlah daerah dan beberapa negara.