Anak Buah Irjen Fadil Berpangkat AKBP Ditahan di Mako Brimob Terkait Tewasnya Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA - Inspektorat Khusus (Itsus) Polri telah memeriksa penyidik Polda Metro Jaya yang diduga melakukan pelanggaran etik buntut penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pemeriksaan terhadap anak buah Irjen Fadil Imran berpangkat AKBP itu digelar di Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (11/8) pukul 10.00 WIB.
"Itsus sudah periksa satu penyidik Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Kamis (11/8) malam.
Hasil pemeriksaan itu, Itsus memutuskan untuk menahan penyidik tersebut pada tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob.
Kendati demikian, Irjen Dedi tak memerinci identitas penyidik berpangkat AKBP itu.
"Dari hasil riksa, langsung ditempatkan di tempat khsuus Mako Brimob. Sore ini (penyidik yang diperiksa, red) berpangkat AKBP ditaruh di Patsus," ujar Dedi.
Dalam kasus ini, Bharada E menembak mati Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Bharada E menembak mati Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.