Anak Buah Irjen Fadil Imran Bergerak, Hasilnya Tak Sia-sia, Semoga Pelabuhan Tanjung Priok Aman
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap 24 pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pengusaha truk kontainer di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan modus para pelaku pungli kali ini berbeda dengan kasus sebelumnya yang dilakukan oleh oknum karyawan pelabuhan.
Para pelaku pungli yang ditangkap kali ini mendirikan perusahaan berbadan hukum dengan kedok menyediakan jasa pengamanan dan menarik uang keamanan.
"Secara umum digambarkan modus mereka mendirikan atau membentuk jasa pengamanan dan pengawasan baik dengan dan tanpa izin usaha dan tanpa memiliki sertifikasi pengamanan," kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6).
Fadil menjelaskan, perusahaan tersebut juga membayar preman untuk mengganggu bahkan merampok truk-truk yang tidak membayar uang keamanan.
"Untuk memuluskan aksinya, kelompok ini menyuruh preman yang disebut 'asmoro' yang ada di jalan-jalan menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakut, untuk melakukan tindakan kriminal seperti merampas telepon, mencuri, bajing loncat, memeras modus jual Aqua dengan harga tinggi serta melakukan perusakan," kata Fadil.
Para tersangka tersebut terbagi dalam empat kelompok. Kelompok pertama membentuk sebuah perusahaan yang kemudian berganti nama menjadi 'Bad Boy' dan dari perusahaan tersebut polisi menyita uang hasil pungli senilai Rp9 juta.
Kelompok kedua bernama Haluan Jaya Prakasa. Dari kelompok ini polisi menangkap enam orang yang terdiri atas pimpinan, administrasi, anggota, koordinator lapangan, kelompok koordinator 'asmoro' dan bajing loncat di lapangan.