Anak Buah Irjen Iqbal Ungkap 145 Kasus Perjudian dan Menangkap 228 Tersangka
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau dan polres jajaran mengungkap 145 kasus perjudian, dengan jumblah tersangka 228 orang dalam kurun waktu delapan bulan terakhir.
Penindakan kasus perjudian ini sudah sesuai dengan perintah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal.
“Sesuai perintah kapolda bahwa penindakan terhadap perjudian dalam bentuk apa pun harus ditindak tegas,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada wartawan, Jumat (19/8).
Dia menyebut Ditreskrimum Polda Riau dan polres jajaran sudah genjar menindak perjudian.
Operasi ini bahkan sudah dimulai sejak Januari 2022 dan sampai sekarang sudah ada 228 tersangka yang ditangkap.
“Mereka ditangkap dari 145 perkara yang ditangani Polda Riau dan polres jajaran,” kata Sunarto.
Mantan Kabid Humas Polda Sultra itu memerinci dari ratusan kasus yang ditangani, enam di antaranya diungkap oleh Polda Riau.
Kemudian Polres Meranti empat, Polres Pelalawan lima, Polres Siak enam, Polres Kuansing enam, Polres Dumai sebelas, Polresta Pekanbaru dan Polres Inhil masing-masing 12.