Anak Buah Irjen Iqbal Ungkap 145 Kasus Perjudian dan Menangkap 228 Tersangka
Selanjutnya Polres Rohil dan Polres Inhu masing-masing sebanyak 13, Polres Kampar 16, Polres Bengkalis 19, dan tertinggi diungkap Polres Rohul dengan 22 kasus perjudian.
“Kami juga menyita barang bukti berupa mesin ketangkasan, kartu dan lain sebagainya yang berkaitan dengan perjudian. Kemudian ada uang tunai yang digunakan senilai Rp 75,1 juta,” kata dia.
Sunarto menyebut pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Riau dan seluruh jajaran dalam memberantas judi.
“Tidak ada tempat dan ruang untuk semua bentuk perjudian. Kapolda Riau Irjen Iqbal menegaskan seluruh jajaran agar atensi terhadap masalah kasus judi ini," ujar Sunarto. (mcr36/jpnn)