Anak Buah jadi Tersangka, Anies Pastikan Beri Bantuan
Kamis, 30 Agustus 2018 – 12:18 WIB
“Iya, sudah ditetapkan (sebagai tersangka)," ujar Argo kepada wartawan, Rabu (29/8). Namun, Argo belum bisa menjelaskan terkait pidana yang dilakukan Teguh.
Dari informasi didapat, Teguh dilaporkan oleh seorang bernama Felix Tirtawidjaja atas kejadian pada Agustus 2016 silam di Rawa Rorotan, Cakung, Jakarta Timur.
Dalam kasus ini, polisi sudah mengirimkan surat pemanggilan pada Teguh untuk diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka.
Teguh dijadwalkan diperiska pada 27 Agustus 2018 lalu, namun, dia tidak dapat hadir dan meminta jadwal ulang pemeriksaan karena alasan kesibukan pekerjaan. (tan/jpnn)