Anak Buah Jokowi Diperiksa Kejagung
Selasa, 20 Mei 2014 – 19:45 WIB
"Adapun Direktur Utama PT Putra Adi Karya Jaya dan Direktur Utama PT Ifani Dewi tidak hadir tanpa keterangan," kata Untung lagi.
Dalam kasus ini empat orang sudah dijadikan tersangka. Mereka adalah bekas Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono dan Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Prawoto.
Selain itu ada pula Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta Drajat Adhyaksa serta Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dishub DKI Jakarta Setyo Tuhu. (boy/jpnn)