Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anak Buah Jokowi Diperiksa Kejagung

Selasa, 20 Mei 2014 – 19:45 WIB
Anak Buah Jokowi Diperiksa Kejagung - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA – Bendahara Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Eni Qurnaeni diperiksa Kejaksaan Agung, Selasa (20/5). Anak buah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ini digarap sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dishub DKI Jakarta tahun anggaran 2013.

Tiba di markas Basrief Arief pukul 09.30 WIB, Eni kemudian menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas para tersangka yang sudah ditetapkan Kejagung.

Juru Bicara Kejagung Setia Untung Arimuladi menjelaskan, Eni diperiksa terkait proses dan mekanisme pencairan uang kepada pihak pelaksana proyek.

"Terkait dengan proses dan mekanisme pencairan uang kepada pihak-pihak pelaksana Pengadaan Armada Bus Busway dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler di Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2013," kata Untung, Selasa (20/5).

Tak hanya Eni, penyidik Kejagung juga menggarap tiga saksi lain. Mereka adalah  Staf Kasubag Umum pada Dishub Provinsi DKI Jakarta Dewi Rosmayanti dan Ali Wardana, serta bekas Kasubag Program dan Anggaran pada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Masdes Arroufi.

Dijelaskan Untung, Masdes dicecar terkait kronologis proses penganggaran untuk kegiatan pengadaan Bus Transjakarta. Sedangkan Dewi dan Ali, ditanyakan soal mekanisme pembuatan administrasi dalam pelaksanaan pencairan anggaran sebagai pembayaran.

"Atau honor dari tim yang melaksanakan pengendalian teknis atau tim teknis dan tim pendamping dalam kegiatan Pengadaan dan pelaksanaan Armada Bus Busway," kata bekas Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ini.

Selain empat saksi itu, Kejagung sebenarnya juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua pihak swasta yakni Direktur Utama PT Putra Adi Karya Jaya dan Direktur Utama PT Ifani Dewi

JAKARTA – Bendahara Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Eni Qurnaeni diperiksa Kejaksaan Agung, Selasa (20/5). Anak buah Gubernur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close