Anak Buah Megawati Komentari Keputusan MUI soal Saf Salat Kembali Rapat
Kamis, 10 Maret 2022 – 23:18 WIB
Asrorun mengatakan fatwa sebelumnya tentang perenggangan saf ketika salat itu menjadi upaya mencegah penularan wabah.
Namun, menurunnya kasus positif serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam kegiatan publik, menjadi dasar adanya kebijakan perenggangan saf ditiadakan.
"Dengan demikian, salat berjemaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan saf saat berjamaah dengan tetap menjaga kesehatan," tutur Asrorun. (ast/fat/jpnn)