Anak Buah Megawati Komentari Keputusan MUI soal Saf Salat Kembali Rapat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meyakini kebijakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membolehkan saf salat kembali dirapatkan sejalan dengan keputusan pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19.
"Saya kira apa yang disampaikan MUI tentu berdasarkan kebijakan, berdasarkan apa yang dilakukan oleh pemerintah,," kata Rahmad melalui pesan singkat pada Kamis (10/3).
Politikus PDIP itu mengatakan bahwa pemerintah saat ini sudah melakukan penyesuaian dalam menanggulangi pandemi. Semisal, pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) hanya menjalani karantina sehari.
Kemudian, pemerintah juga sudah menguji coba tanpa karantina bagi wisatawan asing yang masuk ke Bali dan pelaku perjalanan domestik tidak perlu lagi tes antigen atau PCR bagi yang sudah divaksin dua kali atau lengkap.
"Ini menunjukkan bahwa kita mulai hidup berdampingan, hidup bersandingan dengan Covid-19," ujar alumnus Universitas Diponegoro (Undip) itu.
Namun, Anggota DPR Dapil V Jateng itu meminta pemerintah pusat bisa menggelorakan vaksinasi lengkap menyusul pelonggaran aktivitas masyarakat baik dalam beribadah dan bepergian.
"Berikutnya tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar anak buah Megawati Soekarnoputri di PDIP itu.
Sebelumnya, Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam menyampaikan saf salat kembali rapat menyusun tren penurunan kasus Covid-19 di Indonesia.