Anak Buah Pelesir Masal ke Bromo, Kasudin Kena Sanksi
jpnn.com - KEBON SIRIH - Acara pelesir masal PNS Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Timur (Sudin Nakertrans Jaktim) menuai respons keras. Disnakertrans DKI Jakarta akan menjatuhkan sanksi kepada kepala sudin setempat.
Kepala Disnakertrans DKI Priyono menyatakan, Hikmah Sirait sebagai kepala sudin (kasudin) dinilai telah lalai. Sebab, dia memberikan izin kepada anak buahnya untuk pelesir masal ke Gunung Bromo saat hari kerja. Hal itu terungkap setelah Priyono menerima laporan dari stafnya pada hari sama saat terungkapnya kasus pelesir tersebut Jumat lalu (21/3).
Menurut Priyono, acara pelesir saat hari kerja itu melanggar disiplin PNS. Apalagi, pelesir itu terbukti menelantarkan warga yang mengurus izin. Besok (24/3) tim yang dipimpin sekretaris Disnakertrans DKI akan memanggil Hikmah Sirait. Yang pasti, Hikmah Sirait dianggap bersalah dalam kasus itu dan harus mempertanggungjawabkan kepemimpinannya.
“Sanksinya nanti bisa berupa teguran. Kalau memang tertulis, ya tertulis. Ini warning pertama dan terakhir buat dia,” ujar Priyono.
Priyono mengatakan, meski Hikmah bertanggung jawab penuh terhadap aktivitas anak buahnya, tidak berarti seluruh PNS yang pelesir ke Gunung Bromo lolos dari jerat sanksi. “Semua akan ada sanksinya. Tidak hanya kasudin,” tegas dia.
Dia meminta kejadian seperti itu tidak boleh terulang. Sebab, kasus tersebut menjadi preseden buruk dalam pelayanan aparat pemerintah kepada masyarakat. Sudin Nakertrans di empat kota lain dan Kabupaten Kepulauan Seribu diimbau agar mengambil pelajaran dari kasus tersebut.
Pelesir 28 PNS ke Gunung Bromo itu tidak akan terjadi, kata dia, seandainya ada laporan dari sudin. Priyono mengaku tidak ada pengajuan izin dari sudin kepada dirinya atas keberangkatan wisata tanpa alasan jelas tersebut.
“Saya nggak ngerti kenapa itu bisa terjadi. Kalau sebelum berangkat saya dilaporin, pasti saya larang. Sebab, itu pasti mengganggu pelayanan ke masyarakat,” terang dia. (bad/hen/dwi)