Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anak Buah Prabowo di Gerindra Bilang Penetapan Tersangka Tom Lembong Terburu-buru

Rabu, 13 November 2024 – 16:08 WIB
Anak Buah Prabowo di Gerindra Bilang Penetapan Tersangka Tom Lembong Terburu-buru - JPNN.COM
Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). Thomas Lembong ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016 yang merugikan negara sebesar Rp400 miliar. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul menyinggung soal penetapan tersangka Tomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Diketahui, Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11) ini melaksanakan RDP dengan ST Burhanuddin.

Rahul menganggap tergesa-gesa penetapan tersangka Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dugaan korupsi impor gula.

"Menurut saya itu terkesan terlalu buru-buru pak Jaksa Agung dalam antrian proses hukum publik," kata legislator Fraksi Gerindra itu dalam RDP, Rabu.

Rahul pun meminta ST Burhanuddin bisa membeberkan secara konkret konstruksi hukum dari kasus Tom Lembong agar perkara tersebut tak terkesan dieksekusi tergesa-gesa.

"Harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ungkap legislator Daerah Pemilihan I Riau itu.

Rahul mengingatkan ST Burhanuddin berhati-hati mengusut kasus korupsi impor gula, agar tidak muncul opini negatif terhadap penegakan hukum era pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

"Pak Jaksa Agung jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan bahwa pemerintahan bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik," katanya.

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul menganggap terburu-buru pengusutan kasus impor gula dengan tersangka Tom Lembong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News