Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anak Buah Prabowo: Tak Adil Dana Otsus Papua Disamakan Aceh

Minggu, 30 Agustus 2015 – 06:01 WIB
Anak Buah Prabowo: Tak Adil Dana Otsus Papua Disamakan Aceh - JPNN.COM
Anggota DPR dari Gerindra, Roberth Rouw. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR dari Gerindra, Roberth Rouw menilai, dana otonomi khusus yang diberikan untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp 7,057 triliun belum mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat Bumi Cendrawasih.

Dari dana sebesar itu yang dialokasikan pada APBNP 2015, Papua mendapat 70 persennya atau sekitar Rp 4,490 triliun. Angka tersebut setara dua persen dari plafon Dana Alokasi Umum Nasional.

"Berdasarkan letak geografis, Papua merupakan provinsi terluas dengan luas daratannya setara dengan 21,9 persen dari luas wilayah Indonesia, serta memiliki ketersediaan sumber daya alam melimpah, tetapi anggaran otsusnya disamakan seperti Provinsi Aceh. Seharusnya Papua mendapatkan dana otsus minimal lima persen dari plafon Dana Alokasi Umum Nasional," kata anak buah Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto itu, Minggu (30/8).

Roberth menyampaikan, meski dana alokasi otsus Papua terkesan cukup besar, hingga saat ini belum ada landasan hukum yang jelas mengenai pengelolaan dana, mekanisme pendistribusian serta pertanggungjawabannya. Untuk itu, dia pun menyarankan pengawasan oleh pemerintah pusat harus dilakukan secara intensif.

"Hal itu dapat dilihat dari timbulnya kerancuan dalam pengalokasian dana kepada masyarakat. Disebabkan penggunaan dana hanya dibagi berdasarkan kesepakatan bersama antara provinsi dan daerah-daerah kabupaten/kota," ungkap Roberth seperti dilansir Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN.com).

Karena itu, Roberth yang juga Tim Pemantau Pelaksanaan Otsus Papua mendesak pemerintah segera menerbitkan peraturan pemerintah tentang penyerahan kewenangan dan urusan pelaksanaan dan pengelolaan dana sektoral dari pemerintah pusat kepada pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat, sesuai dengan amanat UU Otsus.

"Sehingga dana sektoral itu benar-benar dikelola oleh pemerintah daerah secara langsung. Sebab, saat ini dana-dana sektoral yang jumlahnya triliunan rupiah itu hanya disalurkan oleh pemerintah pusat melalui balai-balai miliknya seperti balai kesehatan, ketenagakerjaan yang programnya justru kurang tepat sasaran," tegas anggota Komisi IX DPR tersebut.(wah/rmol/jpnn)

JAKARTA - Anggota DPR dari Gerindra, Roberth Rouw menilai, dana otonomi khusus yang diberikan untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp 7,057 triliun

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close