Anak Buah Terjerat Korupsi, Tifatul Siapkan Bantuan Hukum
Kamis, 18 Juli 2013 – 15:13 WIB
Selain Santoso, Kejagung juga telah menetapkan tersangka lain, yakni Direktur Utama PT Multidana Rencana Prima, Doddy N Achmad. Penetapan kedua tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: 83 dan 84/F.2/Fd.1/07/2013 tanggal 12 Juli.(flo/jpnn)