Anak Buah Tjahjo Bantah Ahok Marah-marah
jpnn.com - JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemdagri), Yuswandi A Temenggung, membantah jika disebut pertemuan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pimpinan DPRD mengalami deadlock.
Pasalnya, pertemuan merupakan bagian dari proses klarifikasi dalam rangka evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD DKI Jakarta yang dilakukan Kemendagri. Bukan pertemuan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi kedua belah pihak di luar Ranperda APBD DKI 2015.
“Kita dimungkinkan klarifikasi, dalam perjalanannya kami tidak mengatakan ini deadlock. Ini kan klarifikasi konteksnya dalam rangka evaluasi, saya beri kesempatan pada DPRD dan Gubernur. Nanti pada akhirnya evaluasi itu dilakukan Kemdagri,” katanya di Gedung Kemdagri, Kamis (5/3).
Selain membantah deadlock, Yus juga mengaku tidak melihat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau biasa disapa Ahok, marah-marah saat menjelang akhir pertemuan. Meski begitu Yus mengakui sempat terjadi sedikit selisih pendapat, saat menjelang akhir pertemuan.
Tepatnya ketika memberi kesempatan pada masing-masing menyampaikan pandangan akhir. Saat itulah terjadi selisih pendapat terkait anggaran 2012, 2013 dan 2014.
“Waktu saya mau tutup, beri kesempatan pada Ketua DPRD dan Gubernur. Saya lihat bukan marah, makanya itu di luar proses kami melakukan klarifikasi. Kalau yang dibicarakan (anggaran,red) 2014, itu ranahnya lain. Bukan dalam forum ini. Makanya saya setop, saya harus tutup rapatnya,” kata Yus. (gir/jpnn)