Anak Buah Yusril Sindir Kicauan SBY, Sebut Soal Playing Victim
Pure menilai kicauan Presiden ke-6 RI itu sebuah pernyataan yang cukup aneh.
Pasalnya, Pure menyebut penegakan hukum dan keadilan tidak bisa dipisahkan.
Penegakan hukum yang benar merupakan cermin keadilan dan tidak bisa diubah dengan uang.
"Mau uang seabrek-abrek, kalau materi permohonan dalam judicial review realistis dan dapat meyakinkan para hakim MA, maka pasti akan dimenangkan,” kata Pure.
Dia kemudian menyarankan para kader Demokrat menyiapkan argumen hukum yang baik, untuk menjawab uji materiel yang diajukan keempat mantan anggota PD ke MA.
"Kalau memang (AD/ART) tidak mengandung unsur oligarki, nepotisme dan kecenderungan diktator, lantas kenapa harus takut? Tinggal sanggah dan lawan saja nanti, toh yang digugat juga bukan mereka, tetapi keputusan kemenhukham,” katanya.
Pure juga mengatakan keempat mantan kader PD yang meminta jasa profesional Yusril sebagai ahli hukum, sedang berupaya memulihkan hak-hak mereka.
Keempatnya merasa hak mereka tercederai dengan aturan AD/ART PD.