Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Ditunda, Marwan Cik Asan: Pilihan Bijak
jpnn.com - Rencana pemerintah bakal menunda kenaikan PPN 12 persen pada 1 Januari 2025 mendapat apresiasi dari Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Marwan Cik Asan.
Kabar penundaan ini sebelumnya disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan.
Nah, Marwan menilai keputusan menunda waktu penerapan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen adalah pilihan bijak.
"Menunda kenaikan tarif PPN (merupakan) pilihan bijak pemerintah," kata Marwan dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (28/11/2024).
Marwan menyebut pemerintahan Prabowo menghadapi situasi dilematis serta beberapa pilihan yang sangat sulit dan penuh risiko di 2025.
Sementara, 2025 merupakan tahun awal bagi pemerintahan Prabowo untuk melakukan lompatan ekonomi dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Dalam hitungan kasar, kata Marwan, kenaikan PPN 12 persen dapat memberikan tambahan penerimaan yang signifikan karena PPN adalah salah satu sumber pajak terbesar dalam APBN.
Walakin, dia mengingatkan bahwa hitungan kenaikan penerimaan PPN belum mempertimbangkan elastisitas konsumsi.