Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Ditunda, Marwan Cik Asan: Pilihan Bijak

Kamis, 28 November 2024 – 10:38 WIB
Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Ditunda, Marwan Cik Asan: Pilihan Bijak - JPNN.COM
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Marwan Cik Asan. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com - Rencana pemerintah bakal menunda kenaikan PPN 12 persen pada 1 Januari 2025 mendapat apresiasi dari Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Marwan Cik Asan.

Kabar penundaan ini sebelumnya disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan.

Nah, Marwan menilai keputusan menunda waktu penerapan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen adalah pilihan bijak.

"Menunda kenaikan tarif PPN (merupakan) pilihan bijak pemerintah," kata Marwan dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (28/11/2024).

Marwan menyebut pemerintahan Prabowo menghadapi situasi dilematis serta beberapa pilihan yang sangat sulit dan penuh risiko di 2025.

Sementara, 2025 merupakan tahun awal bagi pemerintahan Prabowo untuk melakukan lompatan ekonomi dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Dalam hitungan kasar, kata Marwan, kenaikan PPN 12 persen dapat memberikan tambahan penerimaan yang signifikan karena PPN adalah salah satu sumber pajak terbesar dalam APBN.

Walakin, dia mengingatkan bahwa hitungan kenaikan penerimaan PPN belum mempertimbangkan elastisitas konsumsi.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Marwan Cik Asan sebut keputusan pemerintah menunda kenaikan PPN 12 persen langkah bijak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News