Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu

Rabu, 15 Mei 2024 – 08:32 WIB
Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu - JPNN.COM
Personel Satreskrim Polres Sukabumi saat menggiring RA (26), tersangka pembunuh ibu kandung di Desa Sekarsari, Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, ke ruang penyidikan Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu, Selasa (14/5/2024). ANTARA/Aditya Rohman

Akan tetapi, Isra menaruh curiga dan penasaran dengan ucapan pemuda tersebut yang akhirnya masuk ke rumah yang didiami korban serta tersangka dan melihat Inas sudah tewas di kamar tidurnya dengan luka parah di bagian kepala dan wajahnya.

Spontan kedua saksi meminta bantuan tetangga lainnya dan menghubungi petugas keamanan. Saat personel Koramil Jampangkulon dan Polsek Kalibunder tiba di lokasi, tersangka hanya bisa diam dan tidak mencoba melarikan diri.

Keterangan dari beberapa warga yang berada di lokasi kejadian, Ra diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan kerap mengamuk kepada ibunya jika permintaannya tidak dituruti.

"Selama ini korban dan tersangka hanya tinggal berdua, sementara ayah tersangka yang juga suami korban telah lama meninggal.

Kepada petugas, Ra mengakui telah membunuh ibu kandungnya dengan menggunakan garpu tanah," katanya.

Taufik mengatakan kasus pembunuhan ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi dan tersangka pun sudah dibawa ke Mapolres Sukabumi dan tengah dimintai keterangan oleh penyidik untuk mengungkap motifnya yang tega membunuh ibunya sendiri.

Keterangan yang diberikan kepada penyidik, Ra membunuh ibunya pada Senin (13/5) sekitar pukul 17.30 WIB.

Pembunuhan dilakukan ketika korban tengah terlelap tidur di kamarnya dan baru diketahui pada Selasa (14/5) pagi sekitar pukul 04.15 WIB oleh warga. (antara/jpnn)


Pelaku anak bunuh ibu kandung sempat mendatangi tetangganya dan memberikan uang Rp 330 ribu.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close