Anak dan Istri Kedua Hakim PN Medan Jamaluddin Diperiksa di Aceh
jpnn.com, MEDAN - Polrestabes Medan masih terus mendalami kasus pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin, 55, yang jasadnya ditemukan dalam mobil di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Teranyar, polisi memeriksa secara intensif istri kedua Hakim Jamaluddin. Anak dari istri kedua Jamaluddin pun telah diperiksa.
“Penyidik telah meminta keterangan istri kedua dari korban di Nagan Raya Aceh,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto, Jumat (6/12).
Saat ini, status istri kedua Jamaluddin itu masih sebagai saksi. Penyidik juga telah memeriksa Ketua PN Medan, panitera, Humas PN Medan, hingga sejumlah hakim di PN Medan dan staf dari hakim Jamaluddin.
Namun, Eko belum mau merinci hasil pemeriksaan mereka. Dia hanya mengatakan kepolisian bakal terus mengusut tuntas. “Masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan intensif kasus ini, mohon doanya,” tuturnya.
Terpisah, Wakil Ketua PN Medan Abdul Aziz mengatakan, Jamaluddin tengah mengurus sekitar 17 berkas perkara. Seluruh berkas akan dialihkan ke hakim lain usai Jamaluddin ditemukan tewas.
“Beliau ini, hampir sama dengan seluruh hakim di PN Medan ini, hampir 300-an atau 200-an setahun seorang hakim memeriksa perkara. Jadi memang banyak. Jadi nanti akan diganti hakim yang lain,” tuturnya.
Aziz lalu membantah kabar bahwa hakim Jamaluddin sempat masuk kantor sebelum ditemukan tewas pada pada Jumat lalu (29/11). Dia memastikan itu usai memeriksa absen manual, finger print dan rekaman CCTV.
“Beliau hari Jumat itu tidak masuk kantor. Pada Jumat itu kegiatan olahraga bersama sengaja ditiadakan, karena ada kegiatan sosialisasi tentang e-legislasi di Pengadilan Tinggi di Medan. Pas sosialisasi pun beliau tidak ada,” paparnya.