Anak di Luar Nikah, Siapa yang Harus Mengakikahkannya?
Minggu, 28 Agustus 2022 – 15:08 WIB
“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi.”
Mengenai siapa yang melakukan akikah disebabkan anak yang lahir di luar pernikahan dinasabkan kepada ibunya, maka yang melakukan akikah pun dari pihak keluarga ibunya, misalnya kakek dari garis ibunya. (jpnn)