Anak Dijadikan Terapis, Manajer Spa Ditangkap
jpnn.com, SEMARANG - Manajer tempat kebugaran Spa Oriental di sebuah ruko di Semarang ditangkap aparat Polda Jateng.
Pria bernama lengkap Muchamad Soleh, 47, itu ditangkap atas tuduhan kasus eksploitasi anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai terapis pijat.
Penangkapan berawal saat dilakukan penggerebekan oleh petugas Subdirektorat IV/Remaja Anak-Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jateng di tempat tersebut pada Rabu (8/3) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu petugas mendapati tiga perempuan di bawah umur yang diperkerjakan sebagai terapis pijat.
Masing-masing adalah SK, DSD, serta SH. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Pelaku sudah ditahan inisial MS, manajer pengelola Spa O, yang ada di wilayah Jalan MT Haryono," ungkap Kabidhumas Polda Jateng Kombes Djarod Padakova kepada Jawa Pos Radar Semarang.
Modus yang dilakukan pelaku dalam tindak pidana tersebut adalah menawari pengunjung dengan layanan pemijatan yang dilakukan anak di bawah umur.
Sementara itu, korban mendapat bayaran per sesi saat memijat pengujung atau para pelanggan. (mha/c21/ami/jpnn)