Anak Diupah Jual Sabu
Minggu, 18 November 2012 – 02:32 WIB
Setelah dilakukan penggeledehan, petugas menemukan satu paket sabu siap edar seharga Rp150 ribu yang baru diserahkan JN kepada Rahmadi. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan lagi puluhan paket sabu dari dalam kamar rumah JN.
Atas penemuan barang haram tersebut, Rahmadi dan JN kemudian digiring ke Mapolresta Banjarmasin untuk diperiksa lebih lanjut. Kepada penyidik, JN mengaku hanya menjualkan narkoba milik Ayahnya bernama Zulkifli. Zulkifli sendiri saat ini masih buron, karena tak berada di rumah saat dilakukan penggerebekan.
Bila menjual sekitar 5 paket sabu ia dikasih uang Rp50 ribu. “Uang yang diberikan ayah saya digunakan untuk jajan atau beli baju,” ujar JN sambil tertunduk seperti yang dilansir Radar Banjarmasin (JPNN Group), Minggu (18/11).