Ketua Komisi V dan Menhub Siap-siap Saja, KPK Menunggu Sidang Selesai
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara terkait dugaan peran Ketua Komisi V DPR RI Lasarus serta sejumlah nama lainnya dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan pihaknya menunggu hasil sidang untuk menindaklanjuti peran dan dugaan aliran uang suap DJKA kepada sejumlah pihak, termasuk ke Lasarus.
Asep mengatakan tim jaksa akan melaporkan hasil persidangan. Termasuk mengenai nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
"Nanti kami tunggu laporan perkembangan penuntutan atau laporan hasil dari persidangan tersebut. Termasuk juga ada tadi anggota dewan, Saudara LS (Lasarus), itu seperti apa," kata Asep Guntur, Rabu (26/6).
Selain Lasarus, KPK juga menunggu proses persidangan untuk mendalami peran Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Dalam proses persidangan, mantan pejabat DJKA Kemenhub Harno Trimadi menjelaskan adanya pembiayaan sewa helikopter yang menggunakan uang korupsi tersebut.
Dana untuk penyewaan helikopter itu disebut berasal dari sejumlah pengusaha yang telah terseret kasus suap jalur kereta ini. Harno sendiri sudah dinyatakan bersalah dan divonis lima tahun penjara.
"Kemudian di perkaranya DJKA ini, ada peran dari Pak Menhub, sewa helikopter. Saya juga membaca di media masa dan ini kayaknya di persidangan, ya. Nanti seperti yang tadi juga Mas Tessa (Jubir KPK, Tessa Mahardhika) sampaikan, kami akan menunggu di persidangan ini," katanya.