Anak Dosen Masuk Program Bidik Misi
Minggu, 13 Mei 2012 – 07:41 WIB
Di bagian lain, Inspektur Jendral (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar mengatakan, pengucuran bidik misi yang tidak tepat sasaran bisa memunculkan banyak kerugian. Kerugian yang pertama adalah, pemborosan uang negara. Kerugian ini sekaligus bisa memicu persoalan hukum karena melanggar ketentuan bidik misi yang sudah ditetapkan pemerintah.
Kerugian berikutnya adalah, bisa menyeret orang-orang yang berpotensi tersangkut urusan penipuan atau pemalsuan dokumen. Mantan petinggi KPK itu mengatakan, penyaluran bidik misi yang tidak tepat sasaran ini bisa dimulai dengan pemalsuan dokumen. "Mahasiswa yang sejatinya kaya, tetapi memiliki dokumen yang menunjukkan dia miskin," tutur pria yang akrab disapa pak Har itu.
Kerugian yang tidak kalah penting adalah merugikan mahasiswa yang seharusnya menerima bidik misi. Dia meminta jika kasus ini sudah bisa dipastikan, alokasi bidik misi harus segera digeser ke mahasiswa yang lebih layak menerima.