Anak Jadi Pencuri, Ayah Jualan Togel
jpnn.com, BANJARMASIN - Husaini (56) ditangkap personel Satpolair Polresta Banjarmasin dan Resmob Polres Batola karena menjadi pengedar toto gelap (togel).
Dia diciduk di rumahnya di Antasan Bondan, RT 3, Kelurahan Mantuil, Banjarmasin Selatan, Rabu (6/9).
Saat itu, petugas sebenarnya tak berniat menangkap Husaini.
Petugas hanya ingin menciduk anak Husaini yang terlibat pencurian.
Namun, saat itu, Husaini tertangkap basah sedang merekap angka pesanan pelangan.
Kasat Polair Polresta Banjarmasin Kompol Untung Widodo menjelaskan, Husaini dan sang anak dibawa ke Polres Batola.
“Barang bukti yang disita berupa kertas rekapan dan uang Rp 203 ribu dan dua buah handphone yang berisikan pesan tebakan angka togel. Dia dijerat pasal 303 KUHP,” terang Untung.(lan)