Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu
jpnn.com, BANJARBARU - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan membongkar jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama yang menyelundupkan sebanyak 70,76 kilogram sabu-sabu ke Banjarmasin.
"Selain sabu-sabu, disita juga 9.560 butir pil ekstasi dari jaringan ini," kata Kepala Polda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi Winarto saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu.
Ada enam orang yang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini. Mereka mendapatkan pasokan narkoba dari Pontianak, Kalimantan Barat, dengan tujuan peredaran di Kalsel.
Kapolda menjelaskan pengungkapan kali ini berawal dari informasi masyarakat jika ada rencana penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ke Banjarmasin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Kelana Jaya langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan untuk melakukan pendalaman.
Hasil pemetaan jaringan dan informasi yang masuk, ternyata komplotan kali ini terafiliasi dengan Fredy Pratama alias Miming, gembong narkoba yang kini masih menjadi buruan Interpol atas atensi Bareskrim Polri.
Tersangka pertama yang ditangkap berinisial MAZ pada Kamis (26/9) di Hotel Familia, Banjarmasin, dengan barang bukti 21 paket sabu-sabu seberat 9.280 gram.
Kemudian Tim Opsnal Subdit 3 melakukan pengembangan dengan menangkap pengendalinya berinisial MMU pada Kamis (3/10) di Jalan Cengkeh Raya, Komplek Ar-Rahman, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin.