2 Polisi Ini Dipecat Gegara Narkoba, RW Hadir di Lapangan Upacara, Lihat
jpnn.com, BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan melakukan pemecatan terhadap dua polisi berinisial RW dan DF yang terlibat peredaran narkoba di wilayah itu.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap kedua oknum polisi itu berlangsung pada Kamis (25/7).
Menurut Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama, pemecatan secara PTDH itu dilakukan untuk menegaskan bahwa Polri menjaga integritas personel.
"Kalau personel yang berprestasi maka kami berikan penghargaan sesuai ganjarannya," ucap AKBP Arwin di Banjarmasin.
Sebaliknya, bagi anggota yang melanggar hukum, sanksi tegas baik berupa hukuman disiplin hingga pemecatan akan diberikan.
Pemecatan terhadap kedua personel itu berlangsung di halaman Mako Polresta Banjarmasin, pada Kamis pagi.
Namun, upacara pemberhentian tidak dengan hormat itu hanya dihadiri langsung oleh RW, sedangkan DF diwakili foto yang bersangkutan.
AKBP Arwin juga mengatakan keputusan itu menunjukkan komitmen Polresta Banjarmasin untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.