Anak Krakatau Muntahkan 10 Gas Beracun
Kamis, 04 November 2010 – 07:04 WIB
"Bagi siapapun yang menghirup gas ini, secara tiba akan mengalami sesak napas, pingsan, bahkan hingga menyebabkan kematian," ujar Anton kepada INDOPOS (grup JPNN), Rabu (3/11) seraya merinci gas beracun Gunung Anak Krakatau tidak berbau, dan keberadaannya sulit ditebak. "Yang jelas, jika kita berada dekat lokasi gunung mustahil bisa selamat," tandas Anton.
Anton menuturkan, penyebaran gas beracun dari aktivitas GAK tergantung arah mata angin, dan pergerakanya selalu mencari tempat yang lebih rendah. Untuk itu selama terjadi letusan dalam radius dua kilometer dari Gunung Anak Krakatau tidak diizinkan untuk mendekat. "Rekomendasi kami tetap dalam radius dua kilo meter masyarakat jangan mendekat," tegas Anton.
SERANG---Tingkat kegempaan dan letusan Gunung Anak Krakatau (GAK) kian menunjukan tingkat bahaya yang tinggi. Selain letusan, Gunung Anak Karakatau
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:35 WIB - Riau
Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:27 WIB - Daerah
Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:20 WIB - Riau
Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye
Kamis, 19 Desember 2024 – 13:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Doa Nick Kuipers kepada Dedi Kusnandar di Balik Kemenangan Persib Lawan Barito Putera
Kamis, 19 Desember 2024 – 12:30 WIB - Liga Indonesia
Tim Dokter Persib Ungkap Kondisi Cedera Dedi Kusnandar
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:04 WIB - Liga Indonesia
Firasat Bojan Hodak Sebelum Dedi Kusnandar Patah Tulang
Kamis, 19 Desember 2024 – 13:08 WIB - Olahraga
Kekecewaan Gilbert Agius Seusai PSIS Semarang Imbang Lawan PSS Sleman
Kamis, 19 Desember 2024 – 12:42 WIB - Hukum
Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
Kamis, 19 Desember 2024 – 13:46 WIB