Anak Nia Daniaty Menangis, Lalu Mengucap Pengakuan Mengejutkan
Jumat, 11 Maret 2022 – 07:17 WIB
Olivia Nathania selalu memberi keterangan bahwa dirinya hanya menjalankan bisnis les privat untuk peserta CPNS.
Setelah beberapa lama disembunyikan, dia akhirnya mengakui semua perbuatan dalam sidang.
Olivia Nathania didakwa pasal berlapis atas dugaan kasus penipuan, pemalsuan surat dan penggelapan terkait iming-iming CPNS.
Akibat kasus tersebut, Olivia Nathania dijerat Pasal 263 juncto Pasal 65, Pasal 378 juncto Pasal 65, dan Pasal 372 juncto Pasal 65, dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara. (ded/jpnn)