Anak Nurdin Abdullah Dicecar Penyidik KPK soal Aset-aset Ayahnya
"Yang bersangkutan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah dana dari tersangka NA," kata Ali.
Selain Nurdin, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lain di kasus itu, Keduanya ialah Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel atau orang kepercayaan Nurdin, dan Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor/Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB).
Untuk Agung, tim penyidik KPK telah melaksanakan pelimpahan tahap II kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) sesuai dengan hasil penelitian tim JPU.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?