Anak Panti Korban Penganiayaan Dimintai Keterangan
Sedangkan salah satu pengacara Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saroon Jhon Situmeang mengatakan , pemeriksaan dilakukan sejak pukul 12.00 hingga 16.00.
Menurut Jhon, adan enam orang anak yang dimintai keterangan di Polda Metro Jaya. Yakni, berinisial J (12), Y (13), YE (14), LA (17), JJ (9), YA (13). "Masih ada lagi namun di tempat yang kami rahasiakan," kata Jhon, usai mendampingi anak-anak menjalani pemeriksaan.
Menurut Jhon, anak-anak tersebut lancar memberikan keterangan kepada penyidik. Jhon menambahkan, para korban menceritakan perlakuan tak wajar yang dialami, seperti dipukul pakai sapu, gesper, selang, sandal dan hanya diberi makanan mie instan. (boy/jpnn)