Anak Perempuan di Rokan Hulu Laporkan Ayah Kandungnya ke Polisi, Ada Apa?
jpnn.com, ROKAN HULU - Seorang anak perempuan berinisial PS di Kecamatan Ujung Batu, Kabupatan Rokan Hulu, Riau, melaporkan ayah kandungnya ke polisi karena diduga menggunakan narkoba.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito menjelaskan pria berinisial MP berusia 50 tahun telah ditangkap tim unit reskrim Polsek Ujung Batu setelah anak kandungnya membuat laporan.
“Pelapornya anak perempuan pelaku," kata Pangucap kepada JPNN.com Selasa (4/10).
Saat melapor di Polsek Ujung Batu, PS menyebut ayahnya sedang menggunakan sabu-sabu di rumahnya.
Mendapat laporan itu, unit Reskrim Polsek Ujung Batu langsung menuju rumah dimaksud dan langsung menangkap MP yang diduga sedang menggunakan sabu-sabu.
"Kami tangkap pelaku MP pada 29 September 2022. Saat ini pelaku masih ditahan di Mapolsek Ujung Batu," lanjutnya.
Dari tangan MP polisi mengamankan barang bukti berupa satu bong yang dibuat dari botol air mineral, dua paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening, empat kaca pirex dan tiga buah mancis.
"Pengakuan MP barang haram itu diperoleh dari seorang yang tidak dia kenal. Ini masih kami dalami siapa penjualnya," ujar Pangucap.(mcr36/jpnn)