Anak Polisi Militer Dikeroyok Massa
Minggu, 25 Desember 2011 – 02:47 WIB
Sementara itu, korban mengaku dirinya tidak mengalami luka apa pun karena pelaku hanya mengambil dompetnya saja. “Enggak apa-apa Mas. Cuma ngambil dompet aja. Tadinya saya mau pulang ke rumah sehabis ngambil rapor anak, eh ada musibah kayak gini,” tuturnya.
Kapolsek Bogor Utara AKP Yos Taujiri mengatakan, tersangka telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Bogor Utara. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dompet berisi uang tunai senilai Rp980 ribu milik korban dan motor Honda Beat milik pelaku. “Kita masukkan dalam Pasal 362 KUHP Pencurian dengan ancaman hukuman dua tahun penjara,” ungkapnya.(yus)