Anak Punk Akan Ditertibkan
Kamis, 21 Februari 2013 – 09:35 WIB
"Kami akan lihat dulu, sejauh mana perilaku mereka ini. Kalau sampai ada tindakan pidana, akan kami serahkan kepada Polisi. Nah kalau mengganggu ketertiban umum jelas akan kami tindak," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung, Nina Setiana, mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan identitas mereka. Lalu akan diberikan pembinaan, sosial maupun keterampilan kerja.
"Kami akan melakukan pendataan dan memberikan pelatihan keterampilan kerja kepada anak-anak jalanan ini. Namun memang, hingga saat ini Dinsos belum punya panti sosial. Jadi akan kami serahkan ke panti sosial milik Provinsi Jabar. Atau kami sendiri yang melakukan pelatihan diluar panti. Nah, nantinya, mereka bisa diikut sertakan ke dalam berbagai pelatihan kerja. Seperti perbengkelan, kerajinan dan lain sebagainya," pungkasnya. (try)